Oleh: Mohamad Dirgantara Nurul Galaxi
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Peribahasa ini
menggambarkan pengaruh perilaku guru terhadap perilaku muridnya. Pendidikan di
tingkat prasekolah dan tingkat dasar, perilaku guru merupakan model bagi
murid-muridnya. Bahkan sering terjadi bahwa ucapan dan perintah guru yang
didengar anak di sekolah lebih dipatuhi
oleh anak daripada ucapan dan perintah orang tuanya.
Pembentukan karakter anak didik merupakan tugas bersama dari
orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Ketiga pihak tersebut secara
bersama-sama atau simultan melaksanakan tugas membentuk karakter anak didik.
Guru merupakan pihak dari pemerintah yang bertugas membentuk karakter anak
didik, terutama selama proses pendidikan di sekolah. Kemudian orang tua
sekaligus sebagai anggota masyarakat memeiliki waktu yang lebih banyak dalam
membina karakter anaknya. Keberhisalan pembentukan karakter anak didik di
sekolah.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), merupakan kurikulum yang dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik untuk melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan potensi peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang kemampuan atau life skillterutama kemampuan personal (personal skill) yang dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik yang berhubungan dengan karakter dirinya.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru
memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang
bisa jadi panutan dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa
menjadi sumber inspirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku
seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan
kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung
jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan
bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan
pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama
dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
Ada beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan
kesempatan bagi guru untuk memainkan peranannya secara optimal dalam hal
pengembangan pendidikan karakter peserta didik di sekolah, sebagai berikut.
1.
Optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Guru
tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh
peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai sutradara yang
mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga
peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri hasil belajarnya.
2.
Integrasi materi
pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut untuk perduli, mau
dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi pembelajaran
dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru
dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan
pendidikan karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
3.
Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan
pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia. Para guru (pembina program) melalui
program pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan kepada
kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual,
kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
4.
Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif untuk
tumbuh dan berkembangnya karakter peserta didik. Lingkungan terbukti sangat
berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik
lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu
untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan
yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
5.
Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter. Bentuk kerjasama yang bisa
dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat sebagai
fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pendidikan
karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6.
Menjadi figur teladan bagi peserta didik. Penerimaan
peserta didik terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru,
sedikit tidak akan bergantung kepada penerimaan pribadi peserta didik tersebut
terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana
seseorang akan selalu berusaha untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari
model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi
seorang guru, baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai
karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran,
intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam
subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya
Dalam uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam
pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai
katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator.
Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan
faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang
efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang dipanut dan ditiru
oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu
membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran
sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan
spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran
sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong
peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran,
cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru
sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu
mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai
dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui
tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
Dengan demikian berdasarkan paparan di atas, dapat
disimpulkan bahwa dalam konteks sistem pendidikan di sekolah untuk
mengembangkan pendidikan karakter peserta didik, guru harus diposisikan atau
memposisikan diri pada hakekat yang sebenarnya, yaitu :
a) guru merupakan
pengajar dan pendidik, yang berarti disamping mentransfer ilmu pengetahuan,
juga mendidik dan mengembangkan kepribadian peserta didik melalui intraksi yang
dilakukannya di kelas dan luuar kelas;
b) guru hendaknya
diberikan hak penuh (hak mutelak) dalam melakukan penilaian (evaluasi) proses
pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter peserta didik,
guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan
perkembangannya; dan
c) guru hendaknya
mengembangkan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif,
dengan menggunkan alat dan bentuk penilaian essay dan wawancara langsung dengan
peserta didik. Alat dan bentuk penilaian seperti itu, lebih dapat mengukur
karakteristif setiap peserta didik, serta mampu mengukur sikap kejujuran,
kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur logika, dan lain sebagainya yang
merupakan bagian dari proses pembentukan karakter positif. Ini akan terlaksana
dengan lebih baik lagi apabila didukung oleh pemerintah selaku penentu
kebijakan.
BIODATA Penulis
Nama Lengkap : Mohamad
Dirgantara Nurul Galaxi
Jenis Kelamin :
laki-laki
Asal Univ. :
Universitas Negeri Yogyakarta
Prody :
Pend. Teknik Sipil & Perencanaan
NIM :
13505241034
TTL :
Pemalang, 14 Agustus 1995
E-mail : glx_dirgantara@yahoo.com
No. HP :
085799102492
Artikel ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Artikel Ilmiah "Peran Guru Dalam Membangun Karakter Bangsa" yang diselenggarakan oleh Generasi Mahasiswa Ilmiah (Gemail) UMN Al-Washliyah