Sosialisasi dan Diskusi PKM KT 2014


Setelah Dikti mengumumkan membuka penerimaan proposal PKM KT yang dimulai hari ini (01/012/2014), Generasi Mahasiswa Ilmiah (GEMAIL) UMN Al-Washliyah sebagai Organisasi keilmuan di Kampus UMN Al-Washliyah Medan akan mengadakan Pelatihan dan Diskusi terkait Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Karya Tulis (KT) khusus Seluruh Mahasiswa/i UMN Al-Washliyah Medan pada:

Waktu: Jum'at, 14 Februari 2014

Pukul: 09.00 Wib S/d Selesai

Tempat: Kampus B UMN Al-Washliyah Ruangan Fisika Lt. 2 

Pemateri: Pak Sujarwo, M.Pd (LP2M UMN Al-Washliyah)

GRATIS!

Informasi Lebih lanjut:
081360438763/ 083194868151

Comments
0 Comments

0 komentar:

Dua tim Srikandi asal UMN Al-Washliyah lulus PKM Dikti 2014

Rabu (28/01/2014), Sesuai surat keputuan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 0263/E5/2014 Tentang Penetapan Penerima Hibah Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, PKM Tahun Anggaran 2014 menetapkan 2 tim Srikandi asal UMN Al-Washliyah lulus PKM dikti 2014 pada bidang PKM-P (Penelitian). Kedua tim terseut masing-masing diketuai oleh Nurul Qori Amrina Ritonga dengan judul “Penerapan Teknik Penjumlahan Dan Pengurangan Pecahan Berbeda Penyebut Sebagai Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Materi Integral Di Sma Al Washliyah 3 Medan” dan Yennita Sari dengan judul “Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Berbasis Pembelajaran Two Stay Two 5162 Stray Di Sma Negeri 1 Batang Kuis”.
Sebelumnya seluruh Tim peserta PKM dikti 2014 diwajibkan untuk mengajukan proposal dengan mengunggah ke situs resmi Simlitabmas milik Dikti, http://simlitabmas.dikti.go.id. PKM kali ini terdiri dari 5 macam yaitu PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC. Selanjutnya, Seluruh pimpinan perguruan tinggi yang berhasil mengirimkan mahasiswa terbaiknya yang telah lulus PKM Dikti ini akan menandatangani kontak sepehaman dengan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas).
Setiap tim yang lulus PKM Dikti akan diwajibkan untuk menjalankan dan melaporkan setiap kegiatan proyek penelitian sesuai yang mereka ajukan. Dari Ditlitabmas akan mengirimkan tim Monev (Monitoring dan Evalusi) untuk mengontrol dan menilai kesesuaian proyek yang mereka jalankan dan yang tertera di proposal hibah mereka. Dan tahap hasil dari Monev akan menetapkan apakah lulus tidaknya tim tersebut untuk diikutkan dalam ajang bergensi ilmiah Pekan Ilmiah Nasional (PIMNAS). Dalam acara PIMNAS tersebut sebagai puncak kegiatan ilmiah nasional di Indonesia dan seluruh pemenang PKM dikti dari ke lima macam PKM akan dikumpulkan dalam acara tersebut. Semoga kedua tim srikandi dari UMN Al-Washliyah dapat lulus tahap Monev dan masuk keacara bergengsi Ilmiah se-Indonesia PIMNAS. Diharapkan hal ini bisa memotivasi mahasiswa UMN A-Washliyah yang lainya untuk terus berprestasi dalam dunia keilmiahan. Akum Situmorang
Comments
0 Comments

0 komentar:

Kebebasan Butuh Kawalan: Refleksi Kebebasan Pers Pasca Reformasi


Akum Situmorang*

Pasca tumbangnya rejim  Orde Baru, pertumbuhan media bak cendawan di musim hujan. Fenomena ini juga seakan membuka “keran” kebebasan masyarakat yang telah lama terbendung berpuluh-puluh tahun lamanya. 
Selama kedua rezim berkuasa  Orde Lama dan Baru, media seakan dirampas kebebasannya. Sebaliknya, pada rezim Reformasi “Keran” kebebasan pers yang lebih liberal terbuka selebar-lebarnya. Lantas, media masa saat ini mulai meraih kebebasannya didunia pers. Media tak takut lagi dengan ancaman “pembredelan” dari sang penguasa. Namun faktanya, kebebasan masih diatur  oleh kode etik jurnalistik.
Saat ini, perkembangan media Indonesia demikian pesatnya, khususnya pada pergeseran alih teknologi menjadi domain media daring.  Dimulai dari media cetak yang sudah ditransformasikan menjadi Koran Elektronik (E-Paper) berbasis online, semisal Detik.com. Di media elektronik Televisi, dan Radio yang memiliki siaran yang Live Streamingdi masing-masing website mereka sendiri. Dan munculnya situs portal berita online yang bisa diakses dengan mudah di gadget mereka sendiri. Dengan perkembangan yang begitu fantasticnya, diperlukan adanya pengontrol  media yang menjamur ini untuk menekankan tugas mereka, para pekerja media sebagai seorang jurnalis.
Banyak alasan kenapa diperlukan para Stakeholder harus fokus untuk mengontrol media informasi yang ada di negeri ini. Terutama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), memiliki andil besar untuk mengontrol penyiaran di Indonesia.
Dalam pembagian komposisi penyiaran di Indonesia telah dirumuskan untuk membagi penyiaran sesuai komposisi yang telah ditetapkan. Sebagai salah satu yang dominan dalam penggiringan opini publik di Indonesia.
Dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalis, para pekerja media bertanggungjawab untuk membuat pemberitaan yang akurat, berimbang, professional dan bersifat Independen.  Dalam mewujudkan pemberitaan yang sesuai dengan tuntutan Pasal tersebut, para pekerja media (Wartawan) yang profesional tidak menerima suap, menunjukan identitas, menghormati privasi narasumber dan menghasilkan berita yang faktual.
Para awak media (Wartawan) juga manusia yang tak terlepas dari kesalahan.  Dalam hal ini, Pasal 11 Kode Etik Jurnalis sudah mengatur tata cara pengoreksian yang proporsional yaitu dengan hak jawab, hak koreksi. Jika seseorang atau sekelompok orang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang diterbitkan suatu media, Media memiliki hak sanggahan untuk menyanggah berita itu dan meminta untuk mengoreksi. 
Media berkewajiban untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut jika terbukti benar.  Yang kita harapkan adalah semoga media di Indonesia semakin berkembang dan bermanfaat bagi kehidupan kita dalam masyarakat berbangsa dan bertanah air. Karena media adalah mata dan telinga masyarakat dalam memahami dunia sekeliling mereka.







*Penulis merupakan mahasiswa Prodi Fisika UMN Al Washliyah Medan dan menjadi President Generasi Mahasiswa Ilmiah (GEMAIL) UMN Al-Washliyah ::Editor: Febry Ichwan Butsi::


Comments
0 Comments

0 komentar: