Membentuk Karakter Bangsa dengan Guru yang Cerdas dan Sistem yang Terar ah




Oleh : Rizky Amelia Yasmin Siregar
Universitas Sumatra Utara (USU) 
Guru adalah  sosok yang sangat berpengaruh dalam membentuk akal dan karakter bangsa. Bagaimana tidak, dari seorang gurulah ilmu pengetahuan diberikan kepada anak-anak murid,baik di lembaga formal maupun nonformal.Guru juga merupakan pendidik,pengarah,motivator dan juga faktor utama terciptanya generasi bangsa yang berkualitas baik dalam intelektual ,tata cara berperiaku dalam masyarakat dan lain-lain.Guru dianggap merupakan sumber informasi bagi masyarakat menuju arah yang lebih baik.Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru,dapat memberantas kebodohan serta mengembangkan ketrampilan anak dan menerapakannya dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi profesional dimana setiap guru harus menguasainya untuk optimal dalam menuangkan ilmu bagi anak-anak didik.
Dahulu, seorang guru dianggap berwibawa . dimana sosok guru digambarkan adalah seseorang yang selalu dihormati dan dimuliakan dihadapan anak-anak muridnya.Pada zaman dahulu, guru adalah sosok yang ditunggu-tunggu untuk dicium tangannya oleh murid.Walaupun guru sering  memberikan hukuman kepada murid terkait dengan tugas yang belum selesai atau melanggar peraturan namun orang tua zaman dahulu tetap berterima kasih kepada guru karenta telah mengajarkan anak-anak mereka, penghargaan tertinggi pun diberikan kepada guru meskipun hanya  dari anak didik mereka dan walaupun gaji guru pada zaman dahulu bisa dikatakan pas-pasan namun mereka tetap memberikan wejangan dan nasihat kepada anak-anak murid mereka agar kelak dapat menjadi seorang guru juga dan keahliannya dapat melebihi guru zaman dahulu.
Namun dewasa ini,  guru telah mengalami perubahan drastis, mulai dari sudut pandang masyarakat yang menganggap profesi guru adalah profesi yang kering dalam artian profesi guru dianggap sebagai membuang-buang waktu untuk mengajar anak murid dengan penghasilan jauh di bawah rata-rata dari kalangan profesional lainya. Dan juga wibawa dari seorang gurupun kian mengalami perubahan ke arah yang lebih negatif karena anak-anak didik di zaman sekarang  menghormati gurunya dengan alasan ingin mencapai suatu tujuan, misalnya agar mendapatkan nilai yang bagus dan lain-lain.Mereka ingin mendapatkan nilai tinggi dan naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras. Sikap dan perilaku masyarakat demikian memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang bersumber dari guru. Ada sebagian guru yang berpenampilan tidak mendidik. Ada yang memberi hukuman fisik diluar batas normal kependidikan, ada juga guru pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid-murid perempuanya dan masih banyak lagi fenomena-fenomena yang terjadi pada zaman ini.  
Fenomena-fenomena yang terjadi saat ini diakibatkan pada sistem pembelajaran yang dibuat oleh pihak sekolah.Sistem pembelajaran dibentuk untuk meningkatkan kualitas dari sumber daya dalam hal ini peserta didik.Seperti yang kita ketahui,suatu sistem akan berjalan dengan baik apabila komponen yang berada di dalamnya yaitu peserta didik dan pengajar dapat terlibat aktif dan memberikan kontribusi yang positif sehinnga pembelajaran dapat berlangsung secara efisien.
Sistem pembelajaran berkaitan erat  dengan kurikulum,seperti yangt kita ketahui sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum merupakan seperangkat rencana pendidikan yang perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) yang kini diterapkan tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1994 yang dipakai sekolah - sekolah pada waktu lalu.Yang membedakan antara kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum sebelumnya adalah adanya partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah di dalam menjabarkan materi kurikulum yang bersifat nasional melalui silabus.
            Di dalam kurikulum ini,silabus adalah isi kompetensi dan elaborasi (uraian dan rincian) materi pelajaran , pembelajran dan penilaian serta pengalokasian waktu yang disusun sesuai dengan semester dan kelas masing - masing.Silabus juga sebagai bentuk operasional kompetensi dan materi pelajaran pokok sebagai pedoman bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengelola kegiatan pembelajaran.Sistem KBK yang baru seumur jagung ternyata masih menjadi polemik bagi peserta didik. Kurangnya sosialisasi merupakan faktor utamanya. Banyak guru yang bingung dan bertanya-tanya bagaimana menjalankan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Propinsi Sumatra Utara,secara umum banyak guru yang belum memahami  sistem KBK, ini diakibatkan juga karena tidak didukung oleh perangkat-perangkat pedoman/panduan yang baik dan selalu berubah-ubah, kurangnya sosialisasi tentang KBK baik untuk pengawas sekolah,kepala sekolah maupun guru-guru serta belum lengkapnya sarana dan prasarana sehinggu guru belum memahami benar tentang pelaksanaan KBK.
            Pelatihan-pelatihan pun seharusnya dilakukan oleh pihak sekolah untuk guru agar lebih terampil,kreatif  dan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam menjalankan sistem KBK juga dapat menggali dan melatih potensi dan bakat yang ada dalam diri peserta didik sehingga dapat membentuk karakter bangsa dengan lebih baik lagi dan kurikulum yang dibentuk seharusnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disesuaikan dengan aspek-aspek yang terkait dalam sistem pembelajaran seperti tujuan materi yang disampaikan, potensi peserta didik,keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya seperti buku pembelajaran dan materi yang akan disampaikan.Dan pembentukan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya serta tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Dapat disimpulkan bahwa guru merupakan sosok yang membentuk karakter bangsa dan menjadi faktor utama terciptanya generasi bangsa yang berkualitas secara intelekutual dan tata krama.Banyak fenomena yang terjadi saat ini yang menurunkan mutu pendidikan  di Indonesia, salah satunya yaitu penerapan sistem KBK(Kurikulum Berbasis Kompetensi) dimana banyak guru maupun peserta didik belum cukup mengetahui bagaimana menerapkan KBK.
Mengikuti pelatihan serta seminar  dan mengikuti sosialisasi merupakan cara yang tepat untuk melatih kemampuan guru dalam menerapkan sistem KBK untuk institusi yang diajarnya sehingga guru lebih terampil dalam mengayomi peserta didiknya. Guru pun juga harus bekerjasama dengan anak didiknya dalam sistem pembelajaran dan melaksanakan kurikulum yang telah disediakan dengan baik dan tepat sehingga  mutu pendidikan di Indonesia terus meningkat dan dapat membentuk karakter bangsa ke arah yang lebih baik lagi. Diharapkan kedepannya para peserta didik dapat lebih siap lagi dalam menjalankan sistem pembelajaran dan kurikulum yang diterapkan di sekolah masing-masing, peserta didik juga harus terlibat aktif agar sistem pembelajaran dapat berjalan dengan semestinya.



Nama             : Rizky Amelia Yasmin Siregar
           Asal Kampus :  USU /Fak.Psikologi Semester 3


Artikel ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Artikel Ilmiah "Peran Guru Dalam Membangun Karakter Bangsa" yang diselenggarakan oleh Generasi Mahasiswa Ilmiah (Gemail) UMN Al-Washliyah




Comments
0 Comments

0 komentar: