
Oleh: Ani
Apabila kita simak bersama, bahwa dalam pendidikan atau mendidik tidak hanya
sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih
utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar
menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika maupun
perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Namun apa yang terjadi di era sekarang? Banyak kita jumpai perilaku para anak
didik kita yang kurang sopan, bahkan lebih ironis lagi sudah tidak mau
menghormati kepada orang tua, baik guru maupun sesama. Banyak kalangan yang
mengatakan bahwa “watak” dengan “watuk” (batuk) sangat tipis perbedaannya.
Apabila “watak” bisa terjadi karena sudah dari sononya atau bisa juga karena
faktor bawaan yang sulit untuk diubah, namun apabila “watak” = batuk, mudah
disembuhkan dengan minum obat batuk. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jelas hal
ini tidak dapat terlepas adanya perkembangan atau laju ilmu pengetahuan dan
teknologi serta informasi yang mengglobal, bahkan sudah tidak mengenal
batas-batas negara hingga mempengaruhi ke seluruh sendi kehidupan manusia.
Peran Guru
dalam Membangun Karakter Bangsa
Guru
adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal
ini karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah
perilaku, membentuk karakter. Sebuah tugas yang sangat fundamental. Kalau
bangsa Indonesia ingin melakukan perbaikan keadaan bangsa Indonesia di masa
datang, harapan itu tertumpang kepada guru, dunia pendidikan.
Guru yang profesional lah yang bisa
mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa ini. Menurut undang-undang guru
dan dosen terdapat beberapa persyaratan seorang guru profesional, baik kualifikasi,
ataupun kompetensi. Seorang guru profesional harus berkualifikasi pendidikan
minimal sarjana (S1). Sedangkan dari segi kompetensi, guru profesional harus
memiliki empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi
sosial, (3) kompetensi pribadi, dan (4) kompetensi profesi. Setiap kompetensi
itu juga sudah jelas indikatornya.
Menjadikan
guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dan
tanggung jawab guru yang bersangkutan secara pribadi. Pemerintah telah melakukan
berbagai upaya untuk itu. Melalui penambahan anggaran pendidikan, pelatihan
bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk, pencanangan pendidikan karakter secara
nasional. Namun, upaya pemerintah itu tidak akan pernah cukup. Guru secara
personal perlu menambahi upaya pemerintah tersebut.
Guru
akan mampu untuk mencerdaskan bangsa, memajukan pembangunan bangsa ini adalah
guru yang profesional yang mampu melaksanakan peran tugasnya. Usaha untuk
mencerdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau guru tidak memiliki
keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi, mereka juga tidak akan mampu
memperbaiki nasib bangsa. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa, mengubah bangsa
ini adalah guru yang profesional, ikhlas dan idealis dalam mengabdi atau
menjalankan perannya
Ada
berbagai tugas dan peran baik itu terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada
7 peran guru menurut WF Connell (1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2)
model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator
terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan
terhadap lembaga.
1. Peran
guru yang pertama dan utama adalah sebagai pendidik.
Guru menciptakan suasana belajar di
kelas yang tidak hanya dibatasi oleh dinding, dengan sebelumnya melaksanakan
perencanaan. Guru meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya
diketahui oleh anak. Selain itu juga berusaha agar anak mampu untuk menemukan
sendiri ilmu pengetahuan itu. Sebagai bekal anak untuk melanjutkan ke jenjang
berikutnya.
2. Guru
sebagai model
Guru sebagai contoh atau teladan
bagi anak khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja karena model
haruslah yang baik, segala tingkah lakunya tidak bertentangan dengan norma dan
nilai yang berlaku dimasyarakat. Segala bentuk penyimpangan tidak akan terjadi
jika guru, orang tua dan masyarakat mampu memberikan teladan yang baik bagi
anak, potensi untuk berbuat yang melanggar norma, aturan itu akan semakin
minim.
3. Guru
sebagai pembimbing
Guru berusaha membimbing anak agar
dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing anak agar dapat
mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan
ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri
dan produktif. Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda, sehingga hubungan
guru dan anak bisa lebih bersifat lebih dekat, guru harus mampu mengenali
kesulitan anak dan mengembangkan setiap potensi dan minat anak.
4. Pelajar
(learner)
Proses yang terjadi di kelas
bukanlah pengajaran tapi pembelajaran. Konsekuensinya adalah semua yang ada di
dalam kelas itu belajar, guru bukan sedang mengisi botol kosong tapi mengajak
untuk menemukan sendiri dengan bimbingan guru. Dalam kegiatan pembelajaran guru
senantiasa merefleksi apa yang telah dilakukannya dalam proses belajar. Jika
ada hasil belajar yang kurang memuaskan atau kondisi kelas dan anak yang tidak
sesuai dengan yang diharapkan guru bisa mengadakan penelitian tindakan kelas.
Penelitian ini menjadikan guru untuk belajar, mempelajari teori dan mencoba
untuk mempraktekannya untuk memperbaiki hasil belajar anak.
5.
komunikator terhadap masyarakat setempat
Peranan guru sebagai komunikator
pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam
pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan
kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru bisa menjadi agen perubahan
di dalam masyarakat. Sebagai pengagas atau mengkomunikasikan ide-ide untuk
pembangunan masyarakat. Khususnya bagi guru yang bertugas di daerah terpencil
yang memang guru adalah satu-satunya profesi yang mampu memberikan pendidikan
tidak hanya pada anak tetapi juga masyarakat sekitar.
6. Pekerja
administrasi
Guru sebagai administrator. Seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut
bekerja secara administrasi teratur. Administrasi sekolah adalah pengaturan dan
pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efisien dalam
penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara
optimal.
7.
Kesetiaan terhadap lembaga
Guru harus setia terhadap lembaga,
saat ini banyak guru enggan untuk ditempatkan di daerah terpencil, seharusnya
itu tidak terjadi. Guru sebagai profesi yang menekankan pada kesetiaan pada
lembaga, loyal pada negara. Seumpama kalau pun ia ditugaskan untuk mendidik
anak-anak di ujung timur negara ini, seharusnya ia mematuhinya karena itu juga
untuk kepentingan negara ini.
Itulah
ketujuh peran guru, tentunya jika semua peran dan tugas itu dilaksanakan dengan
sepenuh hati dan tanggung jawab akan mampu memberikan perubahan berarti bagi
anak dan umumnya bangsa. 25
November diperingati sebagai “Hari Guru” secara internasional, termasuk di
Indonesia. Momentum peringatan ini sebaiknya juga digunakan untuk melakukan
introspeksi. Ini merupakan momentum bagi guru, pahlawan tanpa tanda jasa untuk
melakukan introspeksi diri tentang peran guru dalam mencerdaskan bangsa.
Artikel ini dibuat
dalam rangka mengikuti Lomba Artikel Ilmiah "Peran Guru Dalam Membangun
Karakter Bangsa" yang diselenggarakan oleh Generasi Mahasiswa Ilmiah
(Gemail) UMN Al-Washliyah