KOMPENTENSI PENDIDIK DALAM MEMPERBAIKI KARAKTER BANGSA




Oleh:  FAIZAH JA’FAR
Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Medan


Seorang pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas kependidikannya, sehingga dapat menempatkan dirinya sesuai kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat, warga Negara dan pendidik sendiri.  Antara satu peran dan peran lainnya harus ditempatkan secara proposional. Kadangkala seorang pendidik menganggap bahwa  tugas sesungguhnya adalah memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowedge) saja, rnamun selain itu juga pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning) pengarah (director of learning) fasilitator   perencanaan.
Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan salah satu standar yang dikembangkan sejak 2006 oleh Badan  Standar Nasional Pendidikan  dan pada 2007 diterbitkan menjadi peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia,
Dalam rangka pembaruan system pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya system pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas  dan berkarakter sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
                                   
            Kompetensi merupakan perilaku rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang dipersyaratkan. Dengan kata lain, kompetensi dapat dipahami sebagai kecakapan atau kemampuan.
            Kompetensi pendidik, yaitu merupakan kemampuan seorang dalam melaksanakan kewajiban–kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Pendidik sebagai  orang yang prilakunya menjadi panutan peserta didik dan masyarakat. Pada umumnya harus dapat mengimplementasikan tujuan–tujuan pendidikan yang akan dicapai baik dari tataran tujuan nasional maupun sekolah dan untuk mengantarkan tujuan tersebut pendidik harus memiliki kecakapan dan kemampuan yang menyangkut landasan pendidikan dan juga pisikologi perkembangan siswa, sehingga strategi pembelajaran akan di terapkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada dilingkungannya .
            Dalam kinerja pendidik yang sngat penting dan sangat menentukan dalam proses pembelajaran, karena bagi anak didik pendidik sering dijadikan contoh, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri, oleh karena itu pendidik seyogyinya memiliki prilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh.
            Berikut adalah klasifikasi keterampilan tugas profisional pendidik yaitu  :
1.      Keterampilan Merencanakan Pembelajaran
2.      Keterampilan melaksanakan pembelajaran
3.      Keterampilan menilai pembelajaran
Kompotensi keguruan meliputi :
a)      Kompentensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah dalam mengelola interaksi pembelajaran bagi pesrta didik. Kompetensi pedagogik mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perncanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran.
b)      Kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah yang berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan dan bijaksana serta menjadi teladan bagi siswa. Kompetensi kepribadian mencakup kemantapan pribadi dan akhlak mulia.
c)      Kompetensi proposional adalah adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidikdi sekolah berupa penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
d)     Kompetensi proposional adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien.






RUANG LINGKUP STANDAR KOMPETENSI
1.      Kompetensi pengelolaan pembelajaran yang mencakup penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan interaksi belajar mengajar, menilai perestasi belajar siswa, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
2.      Kompetensi pengembangan potensi yang diorientasikan pada pengembangan  profesi.
3.      Kompetensi penguasaan akademik yang mencakup pemahaman wawasan pendidikan, penguasaan bahan kajian akademik.

     STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER
                 Marten (2004:58) mengusulkan strategi pembelajaran karakter yang efektif,
        yakni harus dilakukan secara lebih konkret. Ada tiga tahapan yang perlu dilaku- kan dalam pembelajaran karakter, yakni:
1.      Indentifikasi Nilai.
    Identifikasi nilai terkait dengan nilai- nilai moral apa saja yang sekurang-kurang-
nya harus dimiliki oleh individu. Dalam realitas kehidupan, ada sejumlah nilai yang terkonstruksi di dalam masyarakat yang boleh jadi antara masya- rakat yang satu dengan yang lain berbeda. Ada kalanya konstruksi nilai dipengaruhi oleh kultur tempat nilai tersebut dibentuk. Karena itu, untuk menghindari pemahaman yang berbeda atas suatu nilai, perlu diidentifikasi dulu nilai-nilai yang berlaku universal atau yang ditargetkan.  
2.       Pembelajaran Nilai
Menciptakan lingkungan yang memunkinkan nilai-nilai moral tersebut diterap kan. Peran ini begitu penting dilakukan oleh pendidik  dalam rangka membangun kesamaan wawasan mencapai tujuan, menciptakan iklim moral bagi peserta didik. Adanya keteladanan atau model perilaku moral. Menunjukkan perilaku bermoral memiliki dampak yang lebih kuat daripada berkata-kata tentang moral. One man practicing good sportmanship is better than fifty others preaching it. Menyusun aturan atau kode etik berperilaku baik. Anak didik perlu mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Artinya, ada pemahaman yang sama terkait dengan perilaku moral. pMenjelaskan dan mendiskusikan perilaku bermoral. Ketika usia anak-anak, be lajar perilaku moral dilakukan dengan cara imitasi dan praktik tanpa harus mengetahui alasan mengapa hal itu dilakukan atau tidak dilakukan. Mema- suki usia remaja dan dewasa, kemampuan bernalarnya telah berkembang.

3.      Memberikan Kesempatan untuk Menerapkan Nilai tersebut.  
Mengembangkan kemampuan mengontrol tindakan yang diperlukan agar seseorang dapat memahami keputusan moral  yang diambilnya.
      
       KARAKTER PESERTA DIDIK
            Peserta didik adalah komponen penting dalam pendidikan yang menjadi sasaran tindak mendidik pada perubahan tingkah laku dan cara berfikirnya. Dimana keberhasilan proses belajar mengajar, tidak hanya bergantung pada bagaimana pendidik mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Karena pendidikan berhadapan dengan manusia yang saling berinteraksi satu dengan yang lain dan berjalan  dua arah, maka keberhasilan proses juga di tentukan oleh kondisi sikap  dan perilaku peserta didiknyna . Oleh karena itu dibutuhkan adanya ground rule bagi peserta didik untuk menunjang keberasilan proses belajar mengajar.
            Dalam interaksi peserta didik dengan pendidik Abdullah Nashih ‘Ulwan            (1981 : 409)   menekankan etika berikut :
a)      Tawadhu
b)      Mengakui konpetensi pendidik
c)      Memahami hak – hak pendidik
d)     Sabar atas hukuman pendidik atas kesalahannya
e)      Duduk dengan tenang ketika pelajaran
f)       Memasuki kelas atas izinnya
Melihat beberapa uraian tentang adab mencari ilmu tersebut, maka diyakini bahwa factor etika peserta didik lebih dominan dalam menopang keberhasilan belajarnya. Terlebih lagi jika peserta didik mau melaksanakan semua adab, etika dan kewajiban seperti yang digariskan diatas, maka hal ini akan menjamin untuk memperoleh ilmu  yang bermanfaat bagi individunya ataupun masyarakat.




MODEL – MODEL PEMBELAJARAN
1)        Pembelajaran efektif adalah pembelajaran yang dapat menghasilkan belajar yang bermanfaat dan terfokus pada peserta didik melalui penggunaan prosedur yang tepat(Miarso 2005 : 536)
2)        Pembelajaran ekspositori istilah ekspositori berasal dari konsep eksposis, yang berarti memberikan penjelasan.
3)        Pembelajaran inkuri adalah suatu pencarian makna yang mensyaratkan seseorang untuk melakukan sejumlah operasi intelektualyang menciptakan pengalaman Ellis (1977 : 74).
4)        Pembelajaran berbasis masalah (PBM) diarttikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dilakukan secara ilmiah.
5)        Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu cara yang dapat digunakan di dalam proses pembelajaran dimana peserta didik bekerja sama dalam kelompok–kelompok kecil dan diberikan penghargaan atas keberhasilan kelompoknya .
6)        Pembelajaran afektif adalah rangkaian kegiatan  didik.
7)        Pembelajara kontekstual adalh konsep belajar yang mengkaitkan antara materi yang dikaitkan dengan situasi dunia nyata.
8)        Pembelajaran aktif adalah rangkaian pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk belajar secara aktif.
9)        Pembelajaran tematik
10)    Pembelajaran berbasis computer
11)    Pembelajaran berbasis web.
12)    Pembelajaran mandiri.
            Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa guru yang berkarakter menghasilkan peserta didik yang benilai karakter. Serta pendidik harus memiliki proposianal dalam mendidik peserta didik agar terciptanya nilai karakter bangsa yang idel dan metode-motede yang sudah saya jabarkan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki nilai karakter bangsa.
            Peserta didik mempunyai nilai karakter yang baik dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari.  Pendidik harus mempunyai kompentasi karena apa yang di lihat oleh peserta didik merupakan contoh bagi mereka.

BIODATA PENULIS
Nama                              : Faizah Ja’far
Universitas                      : Universitas Muslim Nusantara
Fakultas                          : Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Jurusan                           : Matematika

Comments
0 Comments

0 komentar: