Oleh: FAIZAH JA’FAR
Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Medan
Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Medan
Seorang pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam
menjalankan tugas kependidikannya, sehingga dapat menempatkan dirinya sesuai
kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat, warga Negara dan pendidik
sendiri. Antara satu peran dan peran
lainnya harus ditempatkan secara proposional. Kadangkala seorang pendidik
menganggap bahwa tugas sesungguhnya
adalah memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowedge) saja,
rnamun selain itu juga pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan
(manager of learning) pengarah (director of learning) fasilitator perencanaan.
Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan salah
satu standar yang dikembangkan sejak 2006 oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan pada 2007 diterbitkan menjadi peraturan
Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia,
Dalam rangka pembaruan system pendidikan nasional telah ditetapkan visi,
misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional
adalah terwujudnya system pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan
berwibawa untuk memperdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi
manusia yang berkualitas dan berkarakter
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Kompetensi merupakan
perilaku rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan
kondisi yang dipersyaratkan. Dengan kata lain, kompetensi dapat dipahami
sebagai kecakapan atau kemampuan.
Kompetensi pendidik, yaitu
merupakan kemampuan seorang dalam melaksanakan kewajiban–kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak. Pendidik sebagai
orang yang prilakunya menjadi panutan peserta didik dan masyarakat. Pada
umumnya harus dapat mengimplementasikan tujuan–tujuan pendidikan yang akan
dicapai baik dari tataran tujuan nasional maupun sekolah dan untuk mengantarkan
tujuan tersebut pendidik harus memiliki kecakapan dan kemampuan yang menyangkut
landasan pendidikan dan juga pisikologi perkembangan siswa, sehingga strategi
pembelajaran akan di terapkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada
dilingkungannya .
Dalam
kinerja pendidik yang sngat penting dan sangat menentukan dalam proses
pembelajaran, karena bagi anak didik pendidik sering dijadikan contoh, bahkan
menjadi tokoh identifikasi diri, oleh karena itu pendidik seyogyinya memiliki
prilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh.
Berikut
adalah klasifikasi keterampilan tugas profisional pendidik yaitu :
1.
Keterampilan
Merencanakan Pembelajaran
2.
Keterampilan
melaksanakan pembelajaran
3.
Keterampilan
menilai pembelajaran
Kompotensi keguruan meliputi :
a)
Kompentensi
pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah dalam
mengelola interaksi pembelajaran bagi pesrta didik. Kompetensi pedagogik
mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perncanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran.
b)
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah yang
berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan dan bijaksana serta
menjadi teladan bagi siswa. Kompetensi kepribadian mencakup kemantapan pribadi
dan akhlak mulia.
c)
Kompetensi
proposional adalah adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidikdi sekolah
berupa penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
d)
Kompetensi
proposional adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien.
RUANG
LINGKUP STANDAR KOMPETENSI
1.
Kompetensi
pengelolaan pembelajaran yang mencakup penyusunan rencana pembelajaran,
pelaksanaan interaksi belajar mengajar, menilai perestasi belajar siswa, dan
melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
2.
Kompetensi
pengembangan potensi yang diorientasikan pada pengembangan profesi.
3.
Kompetensi
penguasaan akademik yang mencakup pemahaman wawasan pendidikan, penguasaan
bahan kajian akademik.
STRATEGI
PENDIDIKAN KARAKTER
Marten (2004:58) mengusulkan
strategi pembelajaran karakter yang efektif,
yakni harus dilakukan secara lebih konkret.
Ada tiga tahapan yang perlu dilaku- kan dalam pembelajaran karakter, yakni:
1.
Indentifikasi
Nilai.
Identifikasi
nilai terkait dengan nilai- nilai moral apa saja yang sekurang-kurang-
nya harus dimiliki oleh individu. Dalam realitas
kehidupan, ada sejumlah nilai yang terkonstruksi di dalam masyarakat yang boleh
jadi antara masya- rakat yang satu dengan yang lain berbeda. Ada kalanya
konstruksi nilai dipengaruhi oleh kultur tempat nilai tersebut dibentuk. Karena
itu, untuk menghindari pemahaman yang berbeda atas suatu nilai, perlu
diidentifikasi dulu nilai-nilai yang berlaku universal atau yang
ditargetkan.
2.
Pembelajaran Nilai
Menciptakan lingkungan yang memunkinkan nilai-nilai moral
tersebut diterap kan. Peran ini begitu penting dilakukan oleh pendidik dalam rangka membangun kesamaan wawasan
mencapai tujuan, menciptakan iklim moral bagi peserta didik. Adanya keteladanan
atau model perilaku moral. Menunjukkan perilaku bermoral memiliki dampak yang
lebih kuat daripada berkata-kata tentang moral. One man practicing good
sportmanship is better than fifty others preaching it. Menyusun aturan atau
kode etik berperilaku baik. Anak didik perlu mengetahui apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan. Artinya, ada pemahaman yang sama terkait dengan perilaku
moral. pMenjelaskan dan mendiskusikan perilaku bermoral. Ketika usia anak-anak,
be lajar perilaku moral dilakukan dengan cara imitasi dan praktik tanpa harus
mengetahui alasan mengapa hal itu dilakukan atau tidak dilakukan. Mema- suki
usia remaja dan dewasa, kemampuan bernalarnya telah berkembang.
3.
Memberikan
Kesempatan untuk Menerapkan Nilai tersebut.
Mengembangkan kemampuan mengontrol tindakan yang
diperlukan agar seseorang dapat memahami keputusan moral yang diambilnya.
KARAKTER PESERTA DIDIK
Peserta didik adalah komponen penting dalam
pendidikan yang menjadi sasaran tindak mendidik pada perubahan tingkah laku dan
cara berfikirnya. Dimana keberhasilan proses belajar mengajar, tidak hanya
bergantung pada bagaimana pendidik mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Karena
pendidikan berhadapan dengan manusia yang saling berinteraksi satu dengan yang
lain dan berjalan dua arah, maka
keberhasilan proses juga di tentukan oleh kondisi sikap dan perilaku peserta didiknyna . Oleh karena
itu dibutuhkan adanya ground rule bagi peserta didik untuk menunjang
keberasilan proses belajar mengajar.
Dalam interaksi peserta didik dengan
pendidik Abdullah Nashih ‘Ulwan
(1981 : 409) menekankan etika
berikut :
a)
Tawadhu
b)
Mengakui
konpetensi pendidik
c)
Memahami
hak – hak pendidik
d)
Sabar
atas hukuman pendidik atas kesalahannya
e)
Duduk
dengan tenang ketika pelajaran
f)
Memasuki
kelas atas izinnya
Melihat beberapa uraian tentang
adab mencari ilmu tersebut, maka diyakini bahwa factor etika peserta didik
lebih dominan dalam menopang keberhasilan belajarnya. Terlebih lagi jika
peserta didik mau melaksanakan semua adab, etika dan kewajiban seperti yang
digariskan diatas, maka hal ini akan menjamin untuk memperoleh ilmu yang bermanfaat bagi individunya ataupun masyarakat.
MODEL – MODEL PEMBELAJARAN
1)
Pembelajaran
efektif adalah pembelajaran yang dapat menghasilkan belajar yang bermanfaat dan
terfokus pada peserta didik melalui penggunaan prosedur yang tepat(Miarso 2005
: 536)
2)
Pembelajaran
ekspositori istilah ekspositori berasal dari konsep eksposis, yang berarti
memberikan penjelasan.
3)
Pembelajaran
inkuri adalah suatu pencarian makna yang mensyaratkan seseorang untuk melakukan
sejumlah operasi intelektualyang menciptakan pengalaman Ellis (1977 : 74).
4)
Pembelajaran
berbasis masalah (PBM) diarttikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang
menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dilakukan secara ilmiah.
5)
Pembelajaran
kooperatif merupakan salah satu cara yang dapat digunakan di dalam proses
pembelajaran dimana peserta didik bekerja sama dalam kelompok–kelompok kecil
dan diberikan penghargaan atas keberhasilan kelompoknya .
6)
Pembelajaran
afektif adalah rangkaian kegiatan didik.
7)
Pembelajara
kontekstual adalh konsep belajar yang mengkaitkan antara materi yang dikaitkan
dengan situasi dunia nyata.
8)
Pembelajaran
aktif adalah rangkaian pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk belajar
secara aktif.
9)
Pembelajaran
tematik
10)
Pembelajaran
berbasis computer
11)
Pembelajaran
berbasis web.
12)
Pembelajaran
mandiri.
Dari
pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa guru yang berkarakter menghasilkan
peserta didik yang benilai karakter. Serta pendidik harus memiliki proposianal
dalam mendidik peserta didik agar terciptanya nilai karakter bangsa yang idel
dan metode-motede yang sudah saya jabarkan dapat menjadi acuan dalam
memperbaiki nilai karakter bangsa.
Peserta
didik mempunyai nilai karakter yang baik dan dapat diimplementasikan dalam
kehidupan sehari – hari. Pendidik harus
mempunyai kompentasi karena apa yang di lihat oleh peserta didik
merupakan contoh bagi mereka.
BIODATA
PENULIS
Nama : Faizah
Ja’far
Universitas :
Universitas Muslim Nusantara
Fakultas :
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Jurusan :
Matematika