Penulis:
Sindi Violinda
Kompetensi berbahasa adalah kemampuan
yang menuntut penguasaan seseorang untuk menghasilkan atau memahami bahasa yang
baik dan benar, yang dituturkan secara tertulis maupun lisan. Seseorang yang
memiliki kompetensi berbahasa adalah orang yang memiliki kemampuan bahasa yang
memadai ketika dilihat dari sistem bahasa atau penguasaannya terhadap 4 aspek,
yang sangat berkaitan erat dalam kebahasaan, seperti; menyimak, menulis,
membaca, dan berbicara.
Tahun
kian melarut, pun begitu dengan larutnya masalah kebahasaan. Hal ini tentu menyangkut
ketidakbakuan bahasa serta penyebutan istilah-istilah kosong, yang sebenarnya
tidak bermanfaat dan tidak perlu dikonsumsi masyarakat Medan dan Sekitarnya. Bahasa
yang dikonsumsi itu lebih tepat disebut dengan bahasa alay, gaul, atau dengan kata lain; bahasa-bahasa zaman kini. Contohnya: Kata ‘Selamat,
ya!’ diucapkan atau dituliskan menjadi ‘Met yauw!’ dan masih banyak bahasa-bahasa
tidak baku yang dikonsumsi masyarakat.
Masalah-masalah
ketatabahasaan tersebut harus segera ditangani dan tuntas. Sebabnya, dengan adanya
mahasiswa yang berkompetensi dalam berbahasa, masalah tersebut diharapkan dapat
dikurangi dan diperbaiki. Mahasiswa dapat
berperan aktif dalam setiap perkembangan bahasa masyarakat Medan dan
Sekitarnya, sehingga dapat dipastikan pula bahwa bahasa tersebut digunakan
dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Medan dan Sekitarnya.
Salah satu penyebab ini adalah
mordenisasi, yakni; dampak dari pembangunan dan perkembangan zaman. Artinya,
segala yang terjadi di lingkungan masyarakat selalu up to date. Hal ini lebih sering menonjol pada gaya hidup remaja,
bahkan kabarnya, kini telah berproses pula pada gaya hidup orang tua. (Mereka orang
tua gaul!)
‘Bahasa
Gaul atau Bahasa Zaman Kini’ sangat fenomenal di kalangan masyarakat, khususnya yang
ingin keren. Faktanya, tidak sedikit orang tua yang ingin kalah dengan gaulnya
anak remaja. Bahasa gaul atau bahasa zaman kini, mulai terpopuler dari apa
yang dilihat dan didengar oleh masyarakat. Tentu saja berdasarkan alat sarana
dan prasarana yang digunakan.
Pemerintah
kota Medan sepertinya harus bekerjasama dengan seluruh pemerintah yang ada di
Indonesia untuk menekankan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Apabila
bahasa ini dibiarkan terus menerus, tidak menutup kemungkinan bahwa bahasa
persatuan Indonesia akan mengalami pergeseran/penggusuran. Istilah lain, bahasa
persatuan akan kehilangan sebagian dari jati dirinya. Rasanya, layaknya seorang
ibu yang kehilangan anaknya. Begitu pula dengan seorang anak yang kehilangan
ibu. Ia akan merasa terancam dan tersisihkan dari yang lainnya.
Sehubungan dengan
maraknya penggunaan bahasa gaul atau bahasa zaman
kini, perlu adanya tindakan nyata. Mahasiswa dapat berperan aktif dan
saling menjunjung rasa peduli terhadap masalah tata bahasa, khususnya di kota
Medan.
Mahasiswa boleh terjun
langsung dengan metode-metode penyadaran terhadap masyarakat di lingkungan
sekitarnya. Selain itu, perlu adanya pemahaman dan kecintaan yang diterapkan
kepada generasi terhadap bahasa persatuan yang benar. Tak lupa pula diikuti
dengan menanamkan semangat berbahasa.
Bagian yang hilang tersebut akan
hadir kembali dengan adanya mahasiswa yang berkompetensi dalam berbahasa. Semakin
mahasiswa tersebut terjun mendekati masyarakat serta dengan ikhlas menerapkan
kompetensi kebahasaannya, maka semakin terpengaruh pula masyarakat yang ada di
sekitar lingkup mahasiswa tersebut. Pengaruh kebaikan tersebut, pastilah
menggores juga meski sedikit.
Tersimpulah bahwa penggunaan bahasa sangat
penting bagi perkembangan bahasa masyarakat kota Medan dan Sekitarnya, sehingga
sangat penting pula kehadiran mahasiswa yang berkompetensi dalam berbahasa. Sebagai mahasiwa hendaknya dapat lebih aktif dan
menjunjung tinggi rasa kepedulian terhadap kompetensi berbahasa.
Penulis adalah peserta Open Recruitment (Oprec) Gemail UMN Al-Washliyah yang merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris semester I UMN Al-Washliyah